Rabu, 22 Oktober 2008

Tugas Opini Publik 2

Opini Publik dan Kebijakan Luar Negeri



Pembentukan opini publik sebagai bentuk manifestasi kebijakan politik luar negeri sebuah negara dapat dikategorikan sebagai sebuah soft-power yang berjalan beriringan dengan hard-power. Hard-power disini dapat diartikan sebagai kekuatan persenjataan atau kekuatan diplomasi dari suatu negara di tataran internasional. Sedangkan yang dimaksud dengan soft-power adalah kekuatan negara dalam membentuk sebuah paradigma yang akan mendukung terlaksananya sebuah kebijakan politik luar negeri.

Media pelaksanaan dari soft-power ini antara lainnya terdiri dari peran media internasional, budaya dan pendidikan. Konsiderasi dasar bagi sebuah negara dalam menerapkan praktik pembentukan opini publik berangkat dari sebuah asumsi bahwa publik merupakan entitas yang sangat sulit untuk dikendalikan. Dengan demikian, opini publik dirasa penting pula untuk dikuasai, dengan pertimbangan bahwa segala bentuk kebijakan politik luar negeri yang akan diterapkan oleh suatu negara harus mendapatkan dukungan yang kuat dari publik. Selain itu, opini publik merupakan mekanisme yang sangat kuat dalam menguasai paradigma publik internasional tentang suatu kebijakan politik luar negeri yang akan diambil.

Jadi, pada akhirnya, apabila opini publik internasional telah dapat dikuasai, maka aktor negara akan mendapatkan 2 keuntungan utama. Pertama, proses pembuatan dan perumusan kebijakan politik luar negeri negara tersebut tidak akan melalui sebuah proses yang sulit. Hal ini disebabkan oleh karena values yang berada di tataran paradigma publik telah dikuasai secara signifikan oleh negara itu. Kedua, keputusan kebijakan politik luar negeri juga akan dapat diimplementasikan secara optimal, karena telah tercapainya faktor pertama dengan baik.

Permasalahan yang kemudian muncul adalah mengenai bagaimana cara yang efektif bagi suatu negara dalam menguasai suatu opini publik. Dalam kasus ini, aktor media merupakan aktor yang memiliki akses terbesar dalam menguasai opini publik masyarakat. Contoh konkretnya antara lain dapat terlihat dalam kasus Al-Jazeera. Sejak tenarnya stasiun televisi ini pada tahun 2003 dengan memberikan pemberitaan yang berbeda dari media internasional lainnya mengenai perang Irak, kantor berita ini dapat dikategorikan sebagai pembentuk opini publik oposisi yang paling kuat di tataran dunia internasional, selain CNN dan BBC. Bukti pembentukan opini publik dari Al Jazeera antara lainnya terlihat dalam acara The Opposite Direction yang di-anchored oleh Dr. Faisal Al-Qassim.

Di berbagai episodenya, Dr. Qassim mengundang tokoh-tokoh dengan latar belakang yang berbeda dan cenderung kontroversial. Di salah satu episode dari The Opposite Direction, Dr. Qassim membawakan tema “Are Hezbollah are Resistance or Terrorist?”, dengan dihadiri oleh dua scholars dari Mesir dan Lebanon. Episode ini kemudian berdampak pada kecaman dari berbagai negara Arab seperti Suriah dan Mesir karena menganggap Al Jazeera memprovokasi masyarakat Arab lainnya untuk menganggap Hezbollah sebagai freedom-fighter dibandingkan sebagai rebellion.

Meskipun tidak menjadi afiliasi negara apapun, termasuk Qatar, perilaku yang dicerminkan oleh Al Jazeera ini setidaknya telah membuat Suriah dan Mesir harus mengkalkulasikan kebijakan politik luar negerinya sebagai akibat dari adanya opini publik yang ditimbulkan oleh stasiun televisi tersebut. Dalam konteks yang lain, Amerika Serikat juga mempunyai kekuatan media yang sangat kuat. Kekuatan ini berada di bawah United States Information Agency (USIA), dengan VoA yang menjadi vanguard dari pembentukan opini publik internasional. Dalam kasus ini, USIA berperan secara aktif sebagai alat dari pemerintahan Amerika Serikat untuk menguasai opini publik masyarakat internasional.

USIA merupakan representasi dari apa yang disebut sebagai mekanisme soft-power AS dalam melancarkan kebijakan politik luar negerinya. Pada akhirnya, berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan media dalam pembentukan opini publik internasional sudah sepertinya layaknya konsepsi dari von Clausewitz mengenai perang. Apabila Clausewitz menyatakan bahwa perang merupakan bentuk lain dari kebijakan politik luar negeri suatu negara, maka keberadaan media dapat dianalogikan sebagai bentuk lain dari penguasaan opini publik untuk mendukung pelaksanaan suatu kebijakan politik luar negeri dari negara yang bersangkutan.

Tidak ada komentar: