Rabu, 22 Oktober 2008

Tugas Peran Kerja Dan Fungsi Humas 2


Peran Kerja Dan Fungsi Humas


Membentuk Humas Parpol

Manajemen parpol sekarang perlu direnovasi dan dilakukan pembaruan dengan membentuk bidang humas yang terlepas dari bidang infokom yang sudah ada. Fungsi dan peran humas yang dibentuk selain menerapkan manajemen strategis juga sebagai mediator antara pimpinan dengan anggota (internal) dan antara pimpinan dengan publik/masyarakat (eksternal) sehingga tercipta komunikasi yang harmonis.

Lebih dari itu humas parpol juga memiliki fungsi sebagai komunikator, fasilitator, dan corporate image building (pembangun citra parpol). Jadi dia menjalankan fungsi pimpinan parpol (role of the leader) tempat seorang pimpinan parpol mempunyai peran sebagai figur, sebagai komunikator, dan sebagai pembuat keputusan (interpersonal, informational, and decisional).

Seorang kader praktisi humas parpol yang piawai dalam berkomunikasi dengan media tulisan, elektronik, bahkan melalui multi media. Kader praktisi humas parpol diharapkan juga dapat melakukan pembinaan sumber daya manusia internal partai itu, di samping diperlukan kondisi yang kondusif yang mengarah kepada keterbukaan dan demokratisasi.

Hal ini akan dapat mendorong setiap pimpinan parpol untuk berpikir kritis dan kreatif. Setiap pimpinan parpol akan mengembangkan pola berpikir alternatif dengan pemahaman mendalam. Dengan ini diharapkan tumbuh pimpinan parpol yang kritis dan bersikap arif dalam menghadapi berbagai masalah, tidak hanya asal cepat saja.

Koalisi Bidang Humas Dengan Media Massa

Bentuk nyata komunikasi parpol dapat dilakukan dengan berbagai media cetak secara lisan atau tertulis, juga media elektronik. Komunikasi tersebut diramu sedemikian rupa sehingga mampu memengaruhi publik pada umumnya. Ini untuk membangun reputasi parpol, penciptaan sense of belonging dan pembinaan corporate culture.

Dalam dinamika liberalisasi, suka atau tidak suka, media massa atau pers (cetak atau elektronik) sangat penting. Apalagi pada era globalisasi informasi sekarang. Pers ada di mana-mana, dengan para wartawan pada titik sentralnya. Pers juga perlu dimanfaatkan parpol, yang tentu saja dapat merugikan jika salah memanfaatkannya. Penulis Amerika Herbert NCasson menyatakan, media massa menjadi kebutuhan pokok dalam perikehidupan masyarakat modern, yang membimbing mereka dengan berbagai informasi dari pagi sampai petang bahkan sampai jauh malam selama 24 jam non-stop.

Dalam zaman modern, media massa menjadi indikator penting dari kemajuan suatu negara dan bangsa. Media massa itu padat modal dan ditangani secara profesional dengan menggunakan teknologi canggih, terbukti telah melahirkan tiras media cetak dan tayangan jam siaran media elektronik yang spektakuler. Inilah yang menempatkan media massa menjadi institusi yang luar biasa kekuatannya di seluruh dunia, dan pengaruhnya sangat kuat, luas, dan tidak ternilai.

Karena itu jika operasionalisasi media massa dilakukan oleh mereka yang tidak profesional, maka publik dan peradaban akan sangat dirugikan. Sebaliknya jika pers dikendalikan secara profesional, idealis, dan independen, niscaya akan memberi kontribusi besar dan bermakna bagi publik dan peradaban.

Itu pula sebabnya humas pada institusi/organisasi pada umumnya, dan humas parpol khususnya yang tidak mampu memanfaatkan potensi media massa pasti akan tertinggal oleh perubahan zaman, dan sangat mungkin akan mati lantaran tidak mampu membangun akses kerjasama dan tidak kuat bersaing.

Humas parpol yang mampu memanfaatkan potensi pers, yakinlah akan mampu bertahan, bahkan kian maju dan kuat.

Ingat, Peran Kerja Dan Fungsi Humasinformation is power.

Humas parpol dan media massa sebenarnya dua fenomena dalam dunia informasi yang sangat sinergi dalam membangun kehidupan bangsa dan negara. Tanpa media massa, humas parpol akan sulit menyebarluaskan informasi penting, termasuk mengalami kesulitan untuk melakukan pendekatan dengan publiknya.

Adalah realitas, betapa banyak parpol yang kedodoran oleh hantaman media massa yang menyuguhkan informasi tidak akurat, tidak bertanggung jawab, dan salah. Hal itu terutama akibat ketidakmampuan parpol tersebut memanfaatkan peluang yang tersedia pada media massa, utamanya karena parpol tidak memiliki humas.

Tentu saja landasan pekerjaan humas parpol yang baik haruslah dari lingkup parpol yang baik pula, sebab humas parpol sama dengan media massa sama-sama melayani hak publik untuk tahu (right to know), yang otomatis juga mengemban kebenaran informasi.

Parpol mana pun jika tidak memiliki humas yang baik akan terlayani secara buruk pula oleh pers, yang berimbas kepada buruknya perlindungan publik.

Tidak ada komentar: