Rabu, 22 Oktober 2008

Tugas Produk Profile 2

HEMAVITON ENERGY DRINK BUKAN PEMANIS BUATAN


Sekalipun ada peraturan makanan (dan minuman) yang mengandung pemanis buatan harus mencantumkan keterangan dan peringatan kepada konsumen, di pasaran masih dijumpai minuman berenergi produksi dalam dan luar negeri yang memakai pemanis buatan tanpa mencantumkan salah satu atau kedua hal tersebut.

Bulan Mei 2002 lalu, Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) bersama majalah Human Health telah menguji 35 produk sumplemen penambah tenaga (minuman berenergi) yang paling [color=#0000FF]banyak diminati masyarakat. Hasilnya, banyak produk yang menggunakan pemanis buatan seperti sorbitol, aspartam, dan siklamat, namun tidak mencantumkan dalam bahan baku, atau mencantumkan, tetapi tanpa peringatan kepada konsumen.

Pengamatan Kompas di lapangan pekan lalu menunjukkan, tidak ada perubahan signifikan pada label-label minuman berenergi yang sudah disurvei YPKKI. Masih banyak produk minuman berenergi dengan pemanis buatan yang tidak mencantumkan peringatan pada konsumen, meski sebagian mencantumkannya dalam kandungan bahan baku.

Dari contoh produk yang tersedia, diketahui Hemaviton Energy Drink mencantumkan siklamat dan sorbitol, Joss Kid dan Extra Joss mencantumkan aspartam. Ini sesuai dengan survei Bulan Mei. Dari survei Bulan Mei itu juga diketahui Hemaviton Jreng menggunakan aspartam.

Selain itu, survei YPKKI juga mencatat dua sampel yang tidak mencantumkan jenis pemanis yang digunakan, yaitu Redoxon Double Action dan Supradyn, satu sampel tidak mencantumkan tata cara penggunaan (Bee Jelly), dan 12 sampel tidak mencantumkan peringatan efek samping (Galin Bugar, Hemaviton, Kratingdaeng-S, Kratingdaeng, Lipovitan Honey, Lipovitan, M-150, Neo Ultracap, Chew Chan Wan, Gejie Da Bu Wan, Ginseng Tonic Pill, dan Sea Horse).

Pelanggaran terbesar menurut survei Bulan Mei adalah tidak mencantumkan batas waktu kedaluarsa (48,6 persen) seperti pada produk Peking Lingching Royal Jelly, Peking Royal Jelly, Superviton, Neo Ultracap, Pharmaton Formula, Sea Dragon Ginseng, Sehat Perkasa, Supra Ginseng Kidney, Renshenfengwangjiang-Ginseng Royal Jelly, Alrodeer Pills, China Meng Nan, Chew Chan Wan, Gejie Da Bu Wan, Ginseng Tonic Pill, Jianshenwang, Kangweiling Wan, dan Sea Horse.

Ada juga yang tidak mencantumkan tanda peringatan atau efek samping dan indikasi dalam bahasa asing masing-masing (34,3 persen), mencantumkan tanda peringatan atau efek samping dalam bahasa asing (20 persen), tidak mencantumkan nomor registrasi Departemen Kesehatan/Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Depkes/BPOM) (22,9 persen), dan tidak mencantumkan komponen pokok (11,4 persen).

Produk yang mencantumkan pemanis buatan sesuai lampiran Permenkes Nomor 208/ Menkes/Per/IV/85 tentang pemanis buatan yakni aspartam, sodium siklamat, natrium siklamat, dan larutan sorbitol hanya 8,6 persen.

Melanggar aturan

Menurut Ketua YPKKI dr Marius Widjajarta SE, sebagian besar produk melanggar Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen, penandaan dan informasi (PP 72/1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan), PP 69/ 1999 tentang label, dan iklan pangan serta Permenkes Nomor 208/1985.

Marketing dan Customer Service Manager PT Bintang Toedjoe-produsen Extra Joss- Susilo Nugroho yang dikonfirmasi mengakui memakai aspartam, namun ia mengatakan produk itu aman bagi semua orang. "Sumbernya adalah keterangan dari Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat (AS), World Health Organisation (WHO), dan International Food Information," katanya.

General Manager PT Tempo Scan Pacific yang memproduksi Hemaviton Energy Drink dan Hemaviton Jreng, Paul Hariyanto, menyatakan pihaknya memproduksi Hemaviton (termasuk kandungan di dalamnya) sesuai aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Kami membuatnya sepengetahuan BPOM, tentunya kalau tidak mendapat izin produksi kami tak akan berani mengedarkannya," kata dia.

Paul juga menjelaskan, label yang ditempel di produk juga sudah melalui pemeriksaan BPOM. "Kami tak bisa memproduksi label sendiri," tambahnya.

Marius juga menyayangkan bahwa produk yang menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI tentang pemanis buatan, tetap mengantungi izin BPOM. Menurut Permenkes 208/Menkes/Per/IV/85, pemanis buatan hanya digunakan untuk penderita diabetes dan penderita yang memerlukan diet rendah kalori, yaitu aspartam, sakarin, siklamat, dan sorbitol.

Permenkes tentang pemanis buatan dalam Pasal 11 Ayat 2 berbunyi, label makanan yang mengandung pemanis buatan juga harus mencantumkan tulisan, "mengandung pemanis buatan" (a), "mengandung gula dan pemanis buatan", jika makanan tersebut selain mengandung pemanis buatan juga mengandung gula (b), serta tulisan "untuk penderita diabetes, dan atau orang yang membutuhkan makanan berkalori rendah" (c).

Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Prof Dr Ir Dedi Fardiaz yang dihubungi Minggu (29/9) menyatakan akan mencek kembali izin minuman berenergi tersebut. "Saya harus cek dulu, karena bisa saja saat mendaftarkan produknya produsennya belum memakai bahan pemanis tersebut," katanya.

Hati-hati

Soal keamanan pemanis buatan, farmakolog Prof dr Iwan Darmansjah SpFK menyarankan agar konsumen berhati-hati mengonsumsi produk dengan pemanis buatan. "Jika pemanis buatan seperti aspartam dan siklamat digunakan dalam jumlah moderat tidak masalah, terutama bagi mereka yang sedang diet gula. Namun, konsumsi terus-menerus bisa berdampak kurang baik," tutur Iwan.

Ia mencontohkan, gula untuk penderita diabet baik digunakan untuk minum kopi. Tetapi, bila ia lalu minum teh lima kali dan setiap kali minum memakai produk tersebut, jelas tidak sehat.

Menurut Iwan, orang sehat lebih baik minum gula biasa, sebab pemanis buatan ditujukan untuk orang tertentu misalnya penderita diabetes. Namun, produsen memakainya karena harganya lebih murah.

Dokter ahli gizi di Jakarta yang tidak mau disebut namanya menambahkan, pemakaian siklamat di AS sudah dilarang karena percobaan pada tikus menimbulkan kanker buli-buli. Aspartam tidak boleh digunakan di air mendidih sebab bisa terurai menjadi metanol yang bisa menyebabkan kebutaan, lalu fenilalanin yang mengganggu perkembangan otak.

Tidak ada komentar: